Mengenal ISPM 15 Pallet: Standar Internasional untuk Pengiriman Global
ISPM 15 (International Standards for Phytosanitary Measures No. 15) adalah standar internasional yang mengatur perlakuan terhadap material kemasan berbahan kayu, termasuk palet, untuk mencegah penyebaran hama dan organisme berbahaya lintas negara. Palet kayu yang tidak memenuhi standar ini berisiko ditolak di pelabuhan internasional, sehingga penting bagi perusahaan eksportir untuk menggunakan ISPM 15 Pallet yang telah mendapatkan sertifikasi resmi.

Salah satu persyaratan utama dari ISPM 15 adalah bahwa palet kayu harus melalui proses heat treatment (HT) atau perlakuan panas. Dalam proses ini, kayu dipanaskan hingga suhu inti mencapai minimal 56°C selama setidaknya 30 menit. Tujuan utamanya adalah untuk membunuh serangga, larva, jamur, dan mikroorganisme lain yang dapat merusak ekosistem di negara tujuan.
Selain heat treatment, kayu juga bisa menjalani fumigasi dengan gas metil bromida (MB), meskipun metode ini kini mulai dibatasi di banyak negara karena dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan. Palet yang telah diproses akan diberi tanda khusus berupa cap atau stempel ISPM 15 yang menunjukkan negara asal, kode registrasi produsen, dan jenis perlakuan yang digunakan (HT atau MB).
PT Jaya Abadi memahami pentingnya standar ini dan telah berkomitmen untuk memproduksi palet kayu yang memenuhi persyaratan ISPM 15. Dengan fasilitas pengolahan dan pengeringan kayu yang sesuai standar, serta pengawasan mutu yang ketat, kami memastikan bahwa setiap palet yang dikirim ke pasar internasional aman dan legal untuk digunakan di berbagai negara tujuan ekspor.
Menggunakan ISPM 15 Pallet tidak hanya memudahkan proses ekspor, tetapi juga melindungi reputasi bisnis Anda. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat menyebabkan penundaan pengiriman, penolakan produk, hingga denda. Oleh karena itu, investasi pada palet bersertifikat ISPM 15 adalah langkah strategis yang penting bagi perusahaan yang ingin bersaing di pasar global.
Sebagai produsen terpercaya, PT Jaya Abadi siap membantu kebutuhan Anda akan palet kayu standar ekspor. Kami menyediakan layanan produksi palet ISPM 15 untuk berbagai ukuran dan tipe, termasuk 2 Way Pallet dan 4 Way Pallet, lengkap dengan dokumentasi dan cap resmi. Hubungi tim kami untuk mendapatkan solusi pengemasan ekspor yang aman, legal, dan berkualitas.